SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 580 orang petani penggarap lahan eks HGU PT Tybar di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan aksi damai di depat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (14/5/2018). Aksi petani yang tergabung dalam Serikat Petani Reforma Agraria (SPRA) ini merupakan kali kedua.
Sekjen Serikat Petani Reforma Agraria, Bayu Nugraha, mengatakan massa masih menuntut Pemkab Sukabumi untuk segera memberikan kejelasan lahan yang digarap oleh para petani.
BACA JUGA: Petani di Lahan Eks PT Tybar Sukabumi Berunjuk Rasa
"Kami meminta pihak pemerintah segera merealisasikan atas hak lahan yang digarap oleh warga di atas lahan eks HGU Tybar," ujar Bayu Nugraha.
Dalam orasinya Bayu juga menuntut Pemkab Sukabumi untuk tidak menuntut. "Saya harap para pemangku kebijakan hari ini bisa datang dan memberikan kepastian buat kawan-kawan petani ini," jelasnya.
BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa, Dishub Kabupaten Sukabumi Turunkan Anggotanya
Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus menjadikan permasalahan penggarap dia atas lahan eks HGU Tybar ini sebagai fokus kerja. Masyarakat jangan sekadar dijanjikan.
"Ketika mereka memerlukan rakyatnya, datang mengemis untuk dipilih menjadi pemimpin. Ketika masyarakatnya minta ketemu saja susah," bebernya.
Sampai berita ini di susun belum ada perwakilan dari Pemkab Sukabumi yang menemui massa. "Kami tidak ingin kedatangan untuk yang kedua kalinya ini kembali tidak dianggap pemerintah daerah," pungkasnya.