SUKABUMIUPDATE.com - Pihak PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi meminta warga Kampung Legoknyenang RT 03/07, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, agar mengajukan permohonan penambahan jaringan listrik ke kampung itu.
Kampung yang dihuni sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) itu belum terjangkau listrik secara utuh. Mereka mengandalkan listrik dari KWH yang dipasang di kampung sebelah karena tidak adanya jaringan yang memadai. Karena KWH yang dipasang jauh, maka warga harus patungan untuk membeli kabel.
BACA JUGA: Warga Kampung Legoknyenang Sukabumi Mesti Patungan Beli Kabel untuk Pasang Listrik
Humas PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi Wiwin Darwati mengungkapkan, pengajuan bisa melalui pemerintah desa.
"Silahkan kirimkan permohonan jaringan lintas desa ke kami, ke PLN Area Sukabumi bisa langsung ke jalan Bhayangkara Kota Sukabumi atau melalui rayon Palabuanratu," singkatnya.