SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang acara Istighosah dan tabligh akbar dalam event syukuran hari nelayan ke-52 pantai Ujunggenteng, Muspika Ciracap melakukan penertiban di sejumlah kafe di kawasan wisata Ujunggenteng. Pemilik cafe dilarang melakukan aktivitas yang dianggap menganggu ke khusyukan acara tersebut.
"Kami sudah melakukan himbauan kepada pemilik sejumlah kafe di Ujunggenteng agar tidak melakukan aktivitas, untuk malam ini dan besok, dari data sementara jumlah kafe di kawasan Ujunggenteng sekitar 35, " ujar Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap Tuba Supriatna kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/5/2018).
BACA JUGA: Hadirilah! Acara Tabligh Akbar dan Santunan di Desa Waluran Sukabumi
Pemilik kafe tak keberatan dengan himbauan tersebut. Mereka menghargai acara tabligh akbar dan istighosah tersebut dengan menaati himbauan dari pihak muspika Ciracap yaitu tidak membuka kafe selama dua malam.
"Kami sangat menghargai atas himbauan tersebut dan sudah melarang pada pegawai agar tidak membuka kafe," ujar salah seorang pemilik kafe yang enggan disebutkan namanya.