SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan petani di lahan eks PT Tybar, Kecamatan Cisolok, yang tergabung di Serikat Petani Reforma Agraria ( SPRA) Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/5/2018).
500 orang petani ini merupakan warga Desa Gunung Kramat, Desa Gunungtanjung dan Desa Caringin.
Sekjen Serikat Petani Reforma Agraria, Bayu Nugraha menyebutkan ada lima tuntutan dari para penggarap lahan Eks PT Tybar yang disampaikan. Yaitu meminta pemerintah untuk segera merealisasikan atas hak lahan yang saat ini digarap oleh warga di atas tanah negara eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tybar.
Menuntut pemerintah Kabupaten Sukabumi agar menjadikan permasalahan para penggarap diatas tanah negara eks HGU tersebut menjadi fokus kerja.
"Meminta agar mendorong proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pemerintah dan aparat terkait jual beli lahan tersebut," jelasnya.
Kemudian menuntut untuk menginvestigasi akuisisi antara PT Tybar kepada PT Bumi Sukseseindo yang diduga cacat hukum.
"Terakhir, meminta pemerintah realisasi untuk penyerahan lahan kepada warga penggarap yang melibatkan SPRA," jelasnya.