SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah rentetan kecelakaan yang menimpa wisatawan belum lama ini di obyek wisata alam seperti air terjun dan pantai membuat Pengawas dan Koordinator Kepariwisataan (Waskopar) Kabupaten Sukabumi, Nonon Nuraeni Rani, gencar melakukan himbauan.
Menurutnya para pengunjung atau wisatawan wajib mematuhi himbauan atau pun larangan yang dibuat oleh pengelola obyek wisata. Seperti yang terpasang pada setiap kawasan wisata.
"Bagi pengunjung, patuhilah aturan yang telah diterapkan oleh pihak Pemerintah daerah maupun pengelola obyek wisata. Apabila diperlukan, konsultasi dengan petugas jaga pos wisata setempat mengenai kondisi obyek yang di kunjungi," ungkap Nonon kepada sukabumiupdate.com, Selasa (1/5/2018).
BACA JUGA: Jenazah Korban Tenggelam Curug Cikaso Sukabumi Dipulangkan ke Indramayu
Nonon menambahkan, kedepan pihaknya akan melakukan langkah-langkah antisipasi agar kecelakaan di setiap obyek wisata tidak terjadi lagi.
“Seperti menambah dan meningkatkan kompetensi personil pemandu wisata sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih detail mengenai kondisi obyek wisata yang akan dikunjungi para wisatawan baik dalam maupun luar kota,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, menyediakan sarana informasi yang memadai seperti rambu-rambu himbauan atau larangan bagi wisatawan di setiap area rawan bahaya. Kemudian tata kelola obyek wisata akan dilakukan semaksimal mungkin agar sapta pesona bisa terwujud di setiap destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Anak Perwira Polisi Cianjur yang Tenggelam di Karang Hawu Berhasil Ditemukan
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di obyek wisata Curug Cikaso pada Minggu (29/4/2018) kemarin. Wisatawan asal Indramayu, Ahmad Tresna Gustiyan (23 tahun) harus kehilangan nyawa akibat tenggelam.
Kemudian, kecelakaan yang sama juga terjadi di obyek wisata Pantai Karanghawu pada Minggu (29/4/2018). Mahesa Prakasa Ginanjar (16 tahun) wisatawan asal Cianjur hilang terseret arus ombak dan ditemukan sudah tak bernyawa oleh Tim SAR Gabungan.