SUKABUMIUPDATE.com - Pasca bencana angin puting beliung yang menerjang Kota Sukabumi beberapa waktu lalu, sisa-sisa kerusakan masih nampak di jalan RE Martadinata Kota Sukabumi. Sebuah reklame masih dalam keadaan menimpa atap rumah dua lantai. BPBD Kota Sukabumi belum bisa mengevakuasi reklame tersebut karena harus menempuh tahap assesmen terutama dengan pemiliknya.
BACA JUGA: Angin Kencang Landa Kota Sukabumi, Kerugian Capai Rp 230 Juta
"Kalau melintangnya kejalan dengan seksama kami langsung melakukan tindakan walaupun reklame itu ada yang punya," ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Sukabumi Ahdar Somali kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/4/2018).
Karena reklame ini menimpa atap, Ahdar menambahkan untuk mengevakuasinya perlu melalui tahap assesmen dari berbagai pihak Pertama berkoordinasi dahulu dengan pemilik reklame tersebut. Kalaupun tidak ada respon dari pemilik reklame itu, maka akan segera mengerahkan jajaranya untuk mengevakuasi reklame itu.
"Sejauh ini kami belum tahu reklame itu aset siapa, jika tidak ada respons dari pemilik reklame kita akan langsung mengevakuasi baliho atau reklame tersebut," tukas Ahdar.