SUKABUMIUPDATE.com - Humas APJ PLN Sukabumi Wiwin Darwati menegaskan masyarakat jangan mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan pegawai PLN.
Hal ini terkait kejadian tertipunya puluhan warga Kampung Cirengrang RT 03/06, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, oleh beberapa orang dari yang mangku dari pihak CV pemasangan listrik.
BACA JUGA: Kampung Cirengrang Tak Tersentuh Listrik, Begini Tanggapan DPRD Kabupaten Sukabumi
Wiwin menegaskan, masyarakat harus waspada apabila ada pihak yang menawarkan jasa pasang KWH. Apalagi meminta uang tunai secara langsung.
"Sebelumnya tanyakan identitas yang jelas, karena semua transaksi PLN tidak ada yang bayar di tempat. Semuanya dilakukan di Payment Point Online Bank (PPOB)," ujar Wiwin kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2018).
BACA JUGA: Akses Jalan Jadi Kendala Masuknya Listrik ke Kampung Cirengrang Sukabumi
Maka dari itu, PLN Sukabumi akan turun ke Kampung Cirengrang untuk melakukan sosialisasi pelayanan termasuk prosedur pemasangan jaringan listrik.
"Kami sudah menjadwalkan untuk melakukan sosialisasi tentang pelayanan PLN di wilayah itu. Rencana bukan April ini tapi harus koordinasi dulu dengan desa yang bersangkutan," pungkas Wiwin.
BACA JUGA: Berharap Dapat Listrik, Warga Kampung Cirengrang Sukabumi Malah Tertipu
Sebelumnya, Warga Kampung Cirengrang tertipu oleh beberapa orang yang mengaku dari CV yang biasa mengurusi pemasangan listrik. Warga dimintai uang Rp 3 juta.
Dari 78 rumah yang belum teraliri listrik, 42 diantaranya dimintai uang dan 13 rumah sudah dipasangi KW token. Hanya saja, 13 rumah tersebut hanya bisa merasakan listrik selama 10 hari. Sebab aat diisi pulsa listrik, KWH tersebut atas nama warga Desa Nanggela bukan pemilik rumah.
Adapun Desa Nanggela merupakan desa yang bertetanggan dengan Desa Rambay.