SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan rumah di Kampung Cirengrang RT 03/06, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud belum teraliri listrik hingga sekarang.
Disaat malam, rumah di kampung yang berada sekitar 20 Kilometer dari Kantor Kecamatan Tegalbuleud tersebut sebagian besar hanya diterangi lampu cempor.
BACA JUGA: Puluhan Rumah di Tegalbuleud Sukabumi Belum Teraliri Listrik
Ditengah harapan untuk mendapatkan listrik, warga malah tertipu beberapa orang yang mengaku bekerja disebuah CV yang biasa mengurus aliran listrik.
Orang tersebut mendatangi rumah dan menawarkan pemasangan listrik seharga Rp3 juta. Dari 78 rumah di kampung tersebut, 42 pemilik rumah sudah membayar dengan jumlah yang bervariasi ada yang ratusan ribu bahkan ada yang melunasi.
Dari 42 yang sudah membayar hanya 13 rumah yang sudah dipasangi KWH token.
BACA JUGA: Sembuh, ODGJ Dituduh Hendak Bunuh Ulama di Baros Sukabumi Dijemput Keluarga
Listrik pun menyala di 13 rumah tersebut, tapi tidak berlangsung lama hanya 10 hari saja. Sebab saat akan diisi pulsa listrik tidak bisa dilakukan lantaran nama pemilik KWH token bukan nama pemilik rumah melainkan nama pemilik KWH di Desa Nanggela, sebuah desa yang berada bertetanggaan dengan Desa Rambay.
"Sebagian dari kami memang sempat mendapatkan KWH dan sempat menyala selama 10 hari. Namun ternyata alirannya nyuri dari desa tetangga," ujar Opik (26 tahun) warga Cirengrang.
BACA JUGA: Generasi Muda Sukabumi Diminta Lebih Cerdas Gunakan Internet
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Rambay Suryadi menuturkan, bahwa pihak desa sama sekali tak tahu menahu awal kejadian tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengatasi masalah ini, karena memang benar pemasangan listrik tersebut diduga ilegal dan tanpa koordinasi pihak desa," singkat Suryadi.