SUKABUMIUPDATE.com - KNCI (Kesatuan Niaga Cellular Indonesia) menggelar aksi damai, menolak pembatasan registrasi simcard prabayar 1 NIK untuk 3 kartu. Sejak diberlakukan, kebijakan ini membuat pengusaha konter hp di Sukabumi merugi.
Aksi digelar di gerbang masuk Balai Kota Sukabumi, Senin (2/4/2018). "Intinya kami menolak kebijakan Kementerian Kominfo tentang pembatasan itu," ujar korlap aksi, Wahyudin.
Pemerintah diminta mengkaji Peraturan Kementerian Kominfo Nomor 14 tahun 2017. Pembatasan itu mengancam usaha pengusaha konter hp.
BACA JUGA: Pengusaha Konter HP Geruduk Balai Kota Sukabumi
Wahyu menambahkan, rata-rata pelaku usaha konter hp mengalami penurunan omset sekitar 30-40 persen pasca aturan tersebut diberlakukan Oktober 2017 lalu. Padahal, penjualan kartu perdana menjadi salah satu sumber keuntungannya.
"Gak tahu nasib kami kedepannya kalau penggunaan kartu prabayarnya pun dibatasi," ujar Wahyudin.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Gabriel M Sukarman menyampaikan, pihaknya akan mengakomodir tuntutan massa. Sesuai dengan kewenangannya, Pemkot Sukabumi hanya bisa menyampaikan aspirasi para pelaku usaha konter hp ke kementerian.