SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak tujuh rumah terancam bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cihaur RT 07/05 Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
"Ada sekitar tujuh rumah yang terancam namun tidak mengkhawatirkan karena berada dibagian ujung pergerakan tanah," jelas Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi Dudung Abdullah kepada sukabumiupdate.com, Jumat (16/3/2018).
BACA JUGA: Sawah dan Jalan di Jampangkulon Sukabumi Terdampak Pergerakan Tanah
Pergerakan tanah membawa dampak sekitar 2 hingga 3 hektare kerusakan dari pesawahan, perkebunan dan berakhir di beberapa rumah penduduk. Pergerakan tanah juga mencapai wilayah objek wisata Puncakheas.
Tanah menjadi terbelah dengan namun tak terlalu dalam.
BACA JUGA: Korban Pergeseran Tanah Desa Bantarkalong Sukabumi Tempati Tenda Pengungsian
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongsari untuk memasang papan himbauan dan peringatan agar masyarakat menghindari kawasan berbahaya pergerakan tanah. Adapun Badan Meteorologi, Klimatologi (BMKG) akan melakukan kajian teknis.
"Kalau secara lisan sudah disampaikan usulan kajian secara formal dan hari ini kami sampaikan surat permohonan, sementara kami menghimbauan untuk menghindari dari dampak pergerakan yang lebih luas," pungkasnya.