SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi bagikan kartu pencairan bantuan non tunai kepada 635 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor Keluarahan Cibadak, Rabu (14/3/2018).
Program bantuan yang digulirkan Kementerian Sosial tersebut diperuntukkan bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak dan pencairannya terbagi dalam empat tahap.
BACA JUGA: Wow! KPM di Kabupaten Sukabumi Capai 99.347
Salah satu Pendamping PKH, Dadan Ayatullah Fajar mengatakan, penerima manfaat yang hari ini mendapatkan bantuan non tunai PKH merupakan hasil dari validasi data pada akhir tahun 2017 lalu.
"Mudah-mudahan bantuan ini tepat sasaran, karena validasi data pun dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Nantinya yang seharusnya dapat tapi belum terdaftar dalam penerima manfaat akan kita ajukan ulang,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Minta Awak Media Ikut Awasi PKH
Adapun penerima manfaat, kata Dadan, melalui beberapa kategori seperti memliki balita, ibu hamil, mempunyai anak sekolah, lansia dan orang yang menyandang disabilitas.
"Pertahun, manfaat yang diterima sebesar Rp1.890.000 dibagi dalam empat kali pencairan melalui mesin ATM BNI dan Warung E-PKH," jelasnya.
BACA JUGA: 350 Keluarga di Sukabumi Terima Bantuan PKH Kemensos
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat, Lastri Sulastri (35 tahun) warga Desa Warnajati Kecamatan Cibadak menuturkan, dirinya sangat bersyukur mendapatkan bantuan dari pemerintah karena bisa membantu perekonomian keluarganya terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup.
"Alhamdullilah, dalam mendapatkan program ini, saya akan mempergunakan uangnya sebaik mungkin sesuai dari arahan pendamping PKH," ungkapnya.