SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sesalkan pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah PT Nina Venus Indonesia di Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda.
"Tentu saya sangat prihatin mendengarnya ketika ada pabrik yang masih gagal mengelola limbahnya sehingga merugikan masyarakat," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (3/3/2018).
BACA JUGA: Limbah Pabrik Wig di Parungkuda Cemari Perkampungan
Untuk itu, sambung Badri, dirinya meminta dinas terkait melalui Balai Lingkungan Hidup (BLH) menyikapi masalah tersebut dengan serius, karena sudah jelas melanggar aturan.
"Dinas terkait dalam hal ini BLH segera ambil langkah-langkah strategis atau menginventarisir kebenaran pencemaran limbah Pabrik itu. Kalau benar, berarti sudah melanggar aturan dan kesepakatan yang dibuat dalam dokumen amdal," tegasnya.
BACA JUGA: Limbah Batu Hijau Cemari Lingkungan, Warga Ontrog Kantor Desa di Cikembar Sukabumi
Untuk itu, kata Badri, pemerintah harus tegas dan segera memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Supaya setiap perusahaan selalu mematuhi peraturan agar kejadian ini tidak terulang dikemudian hari," tandasnya.
BACA JUGA: Sungai di Dayeuhluhur Kota Sukabumi Penuh Sampah dan Limbah Perusahaan
Badri berharap, agar semua perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi dampak kerugian terhadap lingkungan.
"Apalagi sampai merugikan masyarakat dan meminta kepada pemerintah agar bersikap tegas," pungkasnya.