SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Bupati Sukabumi menerima kunjungan kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Aula Pendopo, Palabuhanratu, Rabu (28/2/2018).
Dalam kunjungannya tim Komnas HAM dipimpin dipimpin kepala Biro Dukungan Penegakan HAM.
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Johan Efendy menuturkan, maksud dan tujuan kunjungannya tersebut dalam rangka mencari informasi dan mendapatkan masukan terkait penyegelan Masjid Al-Furqon milik Jemaah Ahmadiyah di kampung Parakansalak Rt 02/02 Desa Parakansalak Kecamatan Parakansalak pada Selasa (26 Juli 2016) tahun lalu.
BACA JUGA: Wakil Bupati Minta IGORA Cetak Atlit Berprestasi dan Berkarakter
“Kami (Komnas Ham) ingin menggali informasi atas pengaduan dari warga Parakansalak, kemudian menindaklanjuti dan mengkonfirmasi pengaduan itu,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono mengungkapkan, kedatangan Komnas HAM hanya ingin mendapatkan informasi terkait situasi terkini di Parakansalak.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Harapkan Lailatul Ijtima Jadi Ajang Silaturahmi
“Kita jawab bahwa sekarang situasi di lapangan kondusif setelah ada penyegelan dan memang ada kegiatan-kegiatan yang keluar dari keputusan bersama tiga menteri,”terangnya
Adjo menambahkan, dilapangan sebetulnya saling menghargai dan menghormati tapi karena ekslusifitasnya mereka yang tidak mau bergabung dalam melaksanakan ibadah bersama masyarakat sehingga menimbulkan permasalahan yang dianggap menyimpang oleh organisasi rmasyarakat (ormas) Islam lain termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA: Matangkan Persiapan MTQ, Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Lanjutan
Adjo berharap, dengan datangnya Komnas HAM bisa meluruskan dan mencarikan solusi atas permasalahan ini sehingga kedepan muncul suatu kesepakatan bersama tanpa ada yang disudutkan dalam menjalankan ibadah.
“Harus saling menghargai aja keputusan kesepakatan bersama termasuk juga dari pihak jemaah ahmadiyah untuk tidak melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan dan kesepakatan,” pungkasnya.