SUKABUMIUPDATE.com - Aksi mogok kerja digelar ratusan karyawan PT Kerta Mulya Sejahtera (KMS) di Kampung Parigi RT 025/004, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/2/2018) siang.
Karyawan mengajukan tiga tuntutan kepada pihak perusahaan, pertama menolak untuk dirumahkan, kedua meminta bonus tahunan tetap dikeluarkan, adapun yang terakhir menuntut dikeluarkanya tiga orang yang duduk di manajeman dari PT KMS.
BACA JUGA: Mediasi Demo Buruh Younghyun Star I di Cibadak Sukabumi, Perwakilan Aksi Tak Dilibatkan
Seorang karyawan Dede Suryana (35 tahun) mengatakan, aksi tersebut diikuti sebanyak 250 buruh. Setelah aksi berjalan pihak perusahaan menerima 10 orang karyawan sebagai perwakilan untuk melakukan mediasi.
" Adapun hasil dari mediasi pihak PT KMS dengan karyawan yaitu pihak perusahaan meminta waktu sepuluh hari. Tiga tuntutan untuk disampaikan kepada pemilik perusahaan," ujarnya.