SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/2/2018).
Kanit Reskrim polsek Cibadak, Iptu Madun menuturkan, pengejaran yang dilakukan ke daerah Kamandoran Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, mengerahkan tujuh orang anggota Reskrim.
BACA JUGA: Waduh! Tahanan Kabur di PN Cibadak Sukabumi
Madun mengungkapkan, tahanan yang kabur merupakan terdakwa kasus Narkotika.
"Kita kerahkan tujuh anggota, semoga cepat tertangkap. Dari keterangan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, tahanan yang kabur adalah seorang terdakwa narkotika jenis sabu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Sementara itu, Encep (38 tahun) pegawai Pengadilan Negeri (PN) Cibadak menuturkan, tahanan kabur saat turun dari mobil dengan keadaan borgol sudah lepas. Diperkirakan tahanan ini mencoba melepas borgol sebab tanganya berdarah. Adapun satu borgol ini dipasang untuk dua orang tahanan.
BACA JUGA: Mau Kabur dari Lapas Nyomplong Kota Sukabumi, Tahanan Ini Malah Kebingungan
"Satu borgol dua tahanan, tapi yang kabur satu orang dengan tangannya lepas dari borgol dan keadaan berdarah. Tahanan itu mendorong satu tahanan lainnya yang satu borgol, langsung lari dan loncat pagar tanpa pakai sandal," ujarnya.
Tahanan yang kabur menggunakan kemeja putih dan celana hitam.