SUKABUMIUPDATE.com - Akhirnya, Rahmawati (9 bulan) bayi penderita Hidrosefalus asal kecamatan Surade kabupaten Sukabumi bisa sedikit bernafas lega lantaran akan mendapat penanganan medis rumah sakit plat merah.
Hal itu dirasakan Rahmawati setelah ada desakan anggota legislatif pada pemerintah terkait penanganan medis terhadap penyakit yang dideritanya.
Seperti yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, dirinya meminta pihak terkait agar bayi tersebut segera dapat penanganan medis.
"Saya barusan komunikasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bahwa penanganan medis Rahmawati bisa difasilitasi Jaminan kesehatan daerah (Jamkesada). Untuk sementara, penanganannya dirujuk ke rumah sakit terdekat yaitu RSUD jampangkulon," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/2/2018).
Namun, lanjut Leni, untuk kelengkapan administrasinya pihak keluarga harus didampingi aparat maupun masyarakat setempat supaya persyaratan terebut bisa segera dilengkapi.
"Saya juga sudah melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk membantu proses administrasinya supaya bisa secepatnya dibawa ke RSUD Jampang kulon. Mudah - mudahan dilancarkan segala sesuatunya," pintanya.
Sebab, sambung Leni, apabila tidak segera ditangani akan berdampak pada kelumpuhan. Pasalnya penyakit Hidrosefalus yaitu suatu kondisi melebarnya ventrikel serebral menghambat aliran normal cairan serebrospinal (CSF).
Menurutnya CSF tersebut terakumulasi dalam tengkorak dan menempatkan tekanan pada jaringan otak. Penumpukan cairan itu menyebabkan kepala menjadi membesar dan otak menjadi terkompresi.
"Kalau tidak segera mendapat penanganan maka dapat menyebabkan kelumpuhan, kebutaan, keterbelakangan mental, kejang-kejang serta ketidakmampuan untuk berbicara," jelasnya.