SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Lalu lintas Polres Sukabumi Kota telah mengantongi nama sopir angkutan kota (angkot), pelaku tabrak lari yang menewaskan kakek dan cucu pada Kamis (22/2/2018) dini hari lalu. Perisitwa nahas itu terjadi di Degung, Jalan KH Ahmad Sanusi, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Kepala unit (Kanit) Laka lantas Polres Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua (IPDA) Agus Suherman mengatakan, anggotanya masih melakukan penyelidikan. "Dari awal kejadian sudah bergerak untuk mengetahui tersangka," ujar Ipda Agus kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (24/2/2018).
Agus mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku, tinggal menunggu hasil dan proses selanjutnya. "Intinya identitas sudah ada, secepatnya kami akan melakukan tindakan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor bernopol B 3583 NQB, Mohammad Ardiansyah (18 tahun) dan penumpangnya Ija Jaelani (70 tahun) menjadi korban tewas dalam kecelakaan dengan angkot jurusan Cisaat-Kota Sukabumi. Kedua korban merupakan kakek dan cucu, warga Jalan Tipar, Gang Pesantren, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.