SUKABUMIUPDATE.com - Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Pelabuan II Kilometer 11, tepatnya di depan PT SCG Sukabumi, Jumat (23/2/2018) pagi.
Polisi berhasil menyimpulkan kronologi lengkap terjadinya kecelakaan yang menewaskan Yuliawati (42 tahun), seorang buruh pabrik sepatu ini.
BACA JUGA:Â Kecelakaan Maut, Buruh Pabrik GSI Tewas Terlindas Truk di Depan PT SCG Sukabumi
Sebelum kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol F 3189 SZ berboncengan dengan rekannya, Eti Yuliawati (41 tahun), melaju dari arah Kota Sukabumi ke Cikembar. Setibanya di lokasi, korban berupaya mendahului truk bernopol F 860 YB yang dikendarai Rusdiansyah (31 tahun).
"Menyalip truk dari sebelah kiri, kemudian motor membentur pembatas jalan," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus kepada sukabumiupdate.com.
Nahas, korban jatuh ke sebelah kanan, tepat di depan ban truk bagian belakang. Nyawa korban pun tak tertolong, Ia meninggal dunia ditempat kecelakaan.
BACA JUGA:Â Tragis! Kakek dan Cucu Tewas Ditabrak Angkot di Degung Sukabumi
Hasil identifikasi, Yuliawati adalah warga Kampung Selabintana Wetan RT 9 RW 3, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Ia merupakan buruh pabrik sepatu di Cikembar.
Sementara Eti Yuliawati, penumpang sepeda motor, jatuh ke sebelah kiri .Warga Jalan Pemuda RT 1 RW 7, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi mengalami luka ringan.
Sementara itu, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Upaya evakuasi pasca kecelakaan sempat menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.