SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi meminta pada masyarakat terutama awak media untuk memantau serta mengawasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
"PKH tersebut merupakan program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan di Sukabumi. Oleh karena itu harus benar-benar tepat sasaran," ujar kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/2/2018).
BACA JUGA:Â Wow! KPM di Kabupaten Sukabumi Capai 99.347
Menurutnya, program tersebut harus tepat sasaran sesuai kriterianya.
"Jangan sampai orang yang dianggap mampu justru dapat PKH sedangkan orang miskin malah tidak mendapatkannya," jelasnya.
BACA JUGA:Â 350 Keluarga di Sukabumi Terima Bantuan PKH Kemensos
Saat ini, kata Iwan, pemilik kartu PKH menerima bantuan pemerintah sebesar Rp1,890,000 dan Rastra atau BPNT sebesar Rp110,000 perbulan.
"Ketika ada orang yang tidak pantas menerima PKH tetapi dia masih menerimanya laporkan ke saya," tegasnya.
BACA JUGA:Â Asda Bidang Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Sukabumi Hadiri Penyerahan Bantuan Sosial Non Tunai PKH
Selain itu juga, sambung Iwan, dalam program penuntasan kemiskinan tersebut peserta PKH juga akan mendapatkan modal melalui bantuan pemerintah. Baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat yakni Kelompok Usaha Bersama (Kube) untuk Usaha Ternak maupun warung.
"Nantinya difasilitasi oleh pendamping PKH yang diangkat khusus oleh Kemensos untuk mendampingi orang - orang miskin. Sehingga mereka bisa keluar dari kemiskinan," pungkasnya.