SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah apotek di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sudah mengetahui adanya larangan peredaran obat Albothyl. Banyak apotek yang masih menyimpan Albothyl tapi tidak menjualnya. Salah satunya Apotek kimia Farma, di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu.
"Kami sudah tak menjual Albothyl sejak ada larangan melalui media informasi," kata asisten apoteker Kimia Farma, Citra ayu lestari kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:Â Dinkes Kabupaten Sukabumi Minta Apotek Tak Pajang dan Jual Albothyl
Larangan peredaran Albothyl dilakukan langsung oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena adanya kandungan Policresulen.
Meski demikian masih ada juga apotek yang menyimpannya, ketika ada yang membeli Albothyl tetap dilayani. Albothyl biasanya dijual dengan harga Rp27 ribu.
"Saya sudah dapat informasinya, tetapi baru melalui media. Saya belum ada surat dari BPOM, makanya kalau ada pelanggan yang menanyakan saya kasih," ujar pegawai apotek di jalan Ahmad Yani KM 2 depan RSUD Palabuhanratu ini.
BACA JUGA:Â Albothyl Dilarang Beredar, Dinkes Kota Sukabumi Awasi 51 Apotek
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi melarang apotek dan toko obat menjual Albothyl. Hal itu menyusul larangan peredaran Albothyl oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Himbauan ini dilakukan Dinkes secara langsung dan menyebar melalui pesan WhatsApp kepada apotek dan toko obat.