SUKABUMIUPDATE.com - Ernawati (33 tahun) mantan TKW yang menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak kepulangannya tahun 2016 lalu, saat ini sudah mulai mendapat perhatian instansi terkait.
Dinas Sosial beserta Kecamatan Surade dan Desa Buniwangi Kabupaten Sukabumi mengunjungi korban di rumahnya, kampung Cimuncang, Selasa (20/2 /2018).
BACA JUGA:Â BPJS Mantan TKW Gangguan Jiwa Bakal Diurus Dinsos Kabupaten Sukabumi
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Surade, Saepul Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan membantu proses kesembuhan korban hingga pembuatan BPJS kesehatan.
"Kami akan berupaya membantu proses penyembuhannya. Kalau pihak keluarga setuju, kami akan membawanya berobat secara medis," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan kepala Desa Buniwangi, Agah Nugraha, pihaknya dan Dinas sosial desa sudah melimpahkan pertanggungjawaban kelanjutan kasus tersebut kepada pihak SBMI pada saat korban diserahkan pada keluarganya.
BACA JUGA:Â Mantan TKW Asal Surade Kabupaten Sukabumi Dirantai di Ruang Gelap
"Saat itu kami sudah sepakat dengan pihak SBMI pusat dan P2TP2 dan membuat perjanjian bahwa pihak mereka akan menekan pihak perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan korban," ungkap Agah.
Setelah pembuatan surat kuasa tersebut, hingga kini pihak keluarga ataupun desa belum mendapatkan konfirmasi lanjut terkait penyelesaian kasus mantan TKW ini.