SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sukabumi mendorong pemerintah daerah (Pemda) membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait maraknya Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT ). Peraturan ini perlu dibentuk untuk menyikapi maraknya isu LGBT akhir-akhir ini.
BACA JUGA:Â Soal LGBT, DPRD Kota Sukabumi juga Menolaknya
"Dalam waktu dekat jajaran KNPI akan merumuskan sebuah konsep upaya-upaya preventif untuk di sosialisasikan kepada masyarakat dan memberikan masukan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti. Salah satunya mendorong pembuatan Perda terkait LGBT," ujar Ketua KNPI Kota Sukabumi, Mellan Maulana kepada sukabumiudpate.com, Sabtu (17/2/2018).
Menurut Mellan, isu LGBT banyak dibahas masyarakat terutama di media sosial. Parahnya, komunitas LGBT juga terakomodir dalam beberapa grup jejaring medsos.
BACA JUGA:Â Ratusan Massa Ikuti Aksi Damai Tolak LGBT di Kota Sukabumi
"Anggotanya ada puluhan ribu. Ini tentu sangat memilukan dan perlu disikapi serta ditangani dengan serius," tuturnya.
Mellan menegaskan, perilaku LGBT adalah bentuk penyimpangan yang tidak dibenarkan aspek sosial, kesehatan, apalagi keagamaan. Namun, ia melihat ada banyak faktor yang menjadi penyebab seseorang berperilaku menyimpang.
BACA JUGA:Â Soal LGBT, DPRD Kabupaten Sukabumi Bakal Buat Perda
"Faktor penyebab tersebut saat ini sedang ditelaah. Tujuannya, agar cara penanggulangan tepat guna dan tepat sasaran," paparnya.
Oleh karena itu, kata Mellan secara umum, untuk mereduksi perkembangan LGBT ini, pertama-tama tingkatkan pemahaman keagamaan. "Sebab, ilmu tanpa agama adalah lumpuh," terangnya.
BACA JUGA:Â Forum Pemuda Cicurug Sukabumi Tolak Keras LGBT
Lebih lanjut, selain itu tegas Mellan ilmu keagamaan dengan penanaman pemahaman Pancasila akan menekan perilaku menyimpang seperti LGBT.
"Jadi bukan menganut pemikiran materialisme dan hedonisme yang mengedepankan harta, jabatan dan kepuasan seksual semata," pungkasnya