SUKABUMIUPDATE.com - Taufan Meihart Bimbuain (23 tahun), seorang wisatawan Cihampelas, Bandung ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di area Curug Cikaso, Desa Cibitung, Kecamatan Cibung, Kabupaten Sukabumi. Polisi melarang wisatawan di curug tersebut untuk berenang, faktor keamanan menjadi penyebabnya.
BACA JUGA:Â Ditemukan, Jasad Korban Tenggelam Curug Cikaso Kabupaten Sukabumi Terjepit Bebatuan
"Dilarang untuk berenang. Selalu jaga diri dan waspada ketika berwisata di Curug Cikaso," ujar Aipda Fery Syahroni, Kanit Reskrim Polsek Surade kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (17/2/2018).
Larangan muncul bukan tanpa alasan. Kedalaman di cekungan air Curug Cikaso nyatanya sangat dalam. Arus yang deras serta kondisi bebatuan di dasar cekungan Curug Cikaso pun mengancam keselamatan.
BACA JUGA:Â Pencarian Korban Tenggelam di Curug Cikaso Sukabumi Hingga Tengah Malam
"Kalau berenang, nyawa jadi taruhannya," tutur Fery.
Sementara itu, jenazah Taufan berhasil ditemukan setelah Tim SAR gabungan mengerahkan personil penyelam. Jasad taufan terjepit bebatuan di kedalaman 3 meter.
BACA JUGA:Â Korban Kelima ! Curug Cikaso Sukabumi Sering Renggut Nyawa Pengunjung
Pihak Keluarga Korban Taufan, yang diwakili Ibundanya Pipih (60), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu pencarian jenazah.
"Saya tidak menyangka masyarakat disini sangat peduli, terima kasih buat semuanya," ungkap Pipih.