SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa tenggelam seorang pengunjung Taufan Meihart Bimbuain (23 tahun) di Curug Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, merupakan yang ke lima kalinya terjadi.
Dari empat kejadian sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan meninggal.
BACA JUGA:Â Menegangkan ! Detik-detik Korban Tenggelam di Curug Cikaso Sukabumi
Pengelola Curug Cikaso sudah tegas memberikan larangan berenang di air terjun namun pengunjung kerap kali nakal. Memang diakui pengelola, di sekitar air terjun tak ada papan peringatan larangan.
"Kami sudah berupaya melarang meskipun tidak ada papan larangan. Tapi kami tetap mewanti-wanti dengan selalu memberi peringatan persuasif kepada pengunjung," ungkap Totong (45 tahun) anggota Balawista Cidahu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Surade Aipda Fery Syahroni, anggota dan petugas pariwisata selalu melarang pengunjung untuk berenang. Hanya tetap ada saja pengunjung yang tak menghiraukan himbauan.
BACA JUGA:Â Warga Cihampelas Bandung Tenggelam di Curug Cikaso Sukabumi
Fery menyatakan bahwa pencarian korban akan kami lanjutkan malam meski malam. Karena keluarga dan tim yang melakukan pencarian ingin korban segera ditemukan.
"Kasihan mayat korban bila terlalu lama, dan takut nya kalo kita tunda besok mayat akan semakin susah di temukan," pungkas Fery.
Taufan, warga Jalan Cihampelas Blk 322 Rt 005/ 002 Kota Bandung ini tenggelam di dasar air terjun saat berenang.