SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat 2018 di salah satu hotel, Selabintana, Jumat (16/2/2018).
BACA JUGA:Â Jangan Lewatkan ! KPU Kota Sukabumi Bakal Gelar Kirab Karnaval, Ini Jadwalnya
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan rekrutmen PPK dan PPS untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Sebelumnya hanya diikuti oleh Ketua PPK dan untuk hari ini diikuti oleh seluruh anggota PPK untuk Pileg 2019", ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:Â Catat ! Ini Zona Merah di Kota Sukabumi yang Tak Boleh di Pasang APK
Tujuannya, kata Dede, agar informasi tahapan perekrutan tersebut dapat tersampaikan.
"Untuk aturan perekrutan PPK sudah ditetapkan menjadi tiga orang dan akan dilantik pada 8 Maret 2018," terangnya.
BACA JUGA:Â Yuk Simak ! Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Pilkada Kota Sukabumi
Dede berharap, agar KPU pusat menambah kuota untuk anggota PPK. "Mengingat tugas PPK yang lebih berat, mudah-mudahan ada kebijakan dari KPU RI agar anggota PPK tersebut kembali menjadi lima orang," pungkasnya.