SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jaya Mandiri Jampangkulon Kabupaten Sukabumi merelokasi kantor kas penagihan. Hal itu dilakukan guna memudahkan pelayanan terhadap pelanggan.
Kepala cabang PDAM Tirta Jaya Mandiri Jampangkulon, Endi Sulaeman mengatakan, pindahnya kantor kas penagihan untuk memudahkan layanan bagi 860 pelanggan yang tersebar di tiga kecamatan diantaranya Jampangkulon, Surade dan Cimanggu.
BACA JUGA:Â Debit Air Tak Cukup, PDAM Kalapanunggal Sukabumi Tak Sanggup Tambah Pelanggan
"Selain itu kita akan tingkatkan pemeliharaan jaringan sepanjang 30 kilo meter," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/2/2018).
Biasanya, kata Endi, pada musim hujan sering terjadi perubahan kualitas air baku, namun hingga saat ini belum ada keluhan pelayanan.
"Selama musim hujan dan banyak bencana longsor tidak berpengaruh pada pelayanan, dengan debit air baku 16 liter per detik yang diolah hanya 10 liter per detik. Jadi pelayanan pendistribusian ke pelanggan cukup merata," pungkasnya.
BACA JUGA:Â Tingkatkan Layanan Air Bersih, PDAM TJM Cibadak Sukabumi Berikan Program MBR
Endi berharap, relokasi kantor kas tersebut dapat memudah pelanggan sehingga minat datang membayar ke kantor meningkat.
"Perpindahan kantor kas membuat minat konsumen untuk datang membayar bertambah," pungkasnya.
BACA JUGA:Â PDAM TJM Kabupaten Sukabumi Targetkan 5000 Pelanggan Baru
Perlu diketahui, sebelumnya kantor kas penagihan PDAM Tirta Jaya Mandiri Kalapanunggal di Kampung Kadunenggang Kecamatan Jampangkulon.
Sekarang pindah ke Jalan raya Jampangkulon tepatnya di kampung Ciawitali kelurahan Jampangkulon kecamatan Jampangkulon