SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Sukabumi menyatakan empat tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Rabu (14/2/2018).
Ketua GMBI distrik Kota Sukabumi, Asep Ronaldi mengatakan, pihaknya mendesak DPRD segera mengirimkan surat kepada DPR RI untuk membuat UU tentang penolakan LGBT di Indonesia.
BACA JUGA:Â Aksi Tolak LGBT, GMBI Datangi DPRD Kota Sukabumi
"Selain itu kami juga mendesak DPRD inisiatif membuat Perda tentang larangan kaum LGBT beraktifitas atau menyosialisasikan serta mempromosikan kegiatan LGBT," kata Asep seusai mediasi dengan ketua DPRD Yunus Suhandi.
Menurut Asep, saat ini tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sangat terganggu dengan berkembangnya gerakan sekelompok kaum yang ingin melegalkan LGBT.
"Berdasarkan hal tersebut kami ingin menyatakan sikap. Pertama kami keluarga besar LSM GMBI dan masyarakat dengan tegas menolak legalitas LGBT di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena tidak sesuai fitrah dan kodrat serta tidak sesuai dengan konstitusi yang menjadi landasan dalam bernegara," tuturnya.
Kedua, meminta kepada DPR RI untuk tidak melegalisasi upaya dari kaum LGBT yang ingin melegalkan hubungan sejenis. Ketiga, tambah Asep meminta kepada DPR RI terkait pembahasan RUU KUHP agar perilaku kekerasan seksual adalah tindakan pidana.
"Terakhir kami, meminta DPRD Kota Sukabumi untuk meneruskan aspirasi LSM GMBI tentang penolakan Legalitas LGBT kepada DPR RI," pungkasnya.
BACA JUGA:Â Sepakat Tindak LGBT, DPRD Kota Sukabumi Janji Sampaikan Aspirasi ke DPR RI
Sementara itu, ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi mengatakan aksi menolak LGBT di DPRD ini merupakan yang ketiga kalinya. Secara pribadi maupun lembaga DPRD menolak LGBT.
"Pada dasarnya sama dengan aksi sebelumnya yakni menolak disahkannya RUU LGBT. Cuma disini ada tendesi yang lebih, apabila RUU LGBT disepakati bersama. Maka DPRD akan membuat Perda. Kami akan bersikap sesuai dengan komitmen bahkan jika akan unjuk rasa saya akan ikut," singkatnya.