SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Ciracap menemukan enam lubang penambangan emas ilegal di area Perum Perhutani Resort Pemangku Hutan (RPH) Hanjuang Barat, tepatnya di Blok Guna Mas dan Boronjong, di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten sukabumi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Ciracap, Bripka Romal Suhendar mengatakan, enam tambang emas ilegal tersebut ditemukan saat polisi melakukan pendataaan. Pihaknya memastikan, aktivitas penambangan emas tersebut ilegal.
"Pendataan kami lakukan bersama Kapospol Waluran Bripka Hendarko dan Bhabinkabtimas Brigadir Erik Miftah," ujar Romal kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/2/2018).
BACA JUGA: Curug Cimarinjung Tercemar Merkuri, Warga Ciemas Kabupaten Sukabumi Tolak Penambangan Liar
Kendati demikian, Romal belum bisa menyampaikan ada berapa penambang ilegal yang terdata. Temuan ini langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi.
"Sudah kami laporkan ke Satreskim Polres Sukabumi,"pungkas Romal.