SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Seksi Ruang Milik Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Wisnu Resdiawan buka suara soal adanya genangan air di tikungan Jalan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dinas PU tidak bisa berbuat banyak karena infrastruktur yang berada di Kampung Cibolang ini dikelola oleh pemerintah pusat.
"Itu kewenangan pusat," singkat Wisnu ditemui sukabumiupdate.com di kantornya, Senin (12/2/2018).
BACA JUGA:Â Waspada ! Jalan Raya Palabuhanratu Sukabumi Digenangi Air
Pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan intansi di bawah kementerian terkait. Agar keluhan masyarakat segera ditanggapi.
"Sebagai Dinas Kabupaten hanya menampung informasi dan mengajukan kepada pihak yang berwenang," imbuhnya.