SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk menjaga konduktifitas Kota Sukabumi dari Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Satgas melibatkan 16 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satgas dibentuk untuk menangani isu yang beredar di lapangan terkait gangguan ODJG terhadap ulama.
BACA JUGA:Â Ulama Dianiaya, Orang Gila Dirazia Polisi di Kota Sukabumi
"Bukan hanya tentang penegakan hukum saja, kita juga akan mengedepankan kontrol opini. Kami juga menyadarkan masyarakat agar lebih bijak membaca berita yang tersebar," ujar Susatyo kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/2/2018).
Pihaknya sudah berupaya menjaring dan merehabilitas ODGJ sehingga bisa diperlakukan selayakny. Upaya ini terwujud atas bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, serta RSUD Syamsudin.
BACA JUGA:Â Disebut Hendak Bunuh Ulama, Begini Fakta Pria yang Diamankan di Baros Sukabumi
"Bukan merazia yah, tapi kami mencoba untuk merehabilitasi sehingga mereka diperlakukan sama," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya orang yang dicurigai ODGJ agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Jangan mudah terprovokasi berita yang belum jelas bahkan hoax.
BACA JUGA:Â Kemensos Apa Kabar ? Panti Sosial Aura Welas Asih Sukabumi Tagih Janji
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukabumi Kota juga menyerahkan santunan pangan kepada Yayasan Aura Welas Asih.
"Saya selaku kapolres berharap seluruh elemen untuk lebih peduli kepada ODGJ, yang isunya bermacam-macam. Sehingga ketika Yayasan Aura Welas Asih ini dibantu, maka akan semakin maju dalam melaksanakan rehabilitasi pada ODGJ," tutupnya.