SUKABUMIUPDATE.com - Rencana kebijakan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saiffudin tentang optimalisasi dana zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai polemik. Hal itu membuat orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini angkat bicara.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, rencana kebijakan tersebut mestinya tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, apapun kebijakan yang diambil pemerintah pusat harus dijalankan. Apalagi mayoritas penduduk di negara ini beragama Islam.
BACA JUGA:Â Rakerkesda Digelar, Bupati Sukabumi Minta Dinkes Matangkan Perencanaan
“Seperti di negara Turki, mereka sudah menerapkan dan bisa maju negaranya. Kenapa kita tidak? Apalagi di negara kita umatnya mayoritas. Hanya saja sistemnya yang harus diperbaiki,†terangnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/2/2018).
Sebelum kebijakan itu dicanangkan kementerian Agama, kata Marwan, Kabupaten Sukabumi sudah lebih dulu menerapkan. “Kita sudah duluan melaksanakan, karena kebijakan ini bukan untuk pemerintah tapi untuk kemaslahatan umat,†tukasnya.
BACA JUGA:Â Buka MHQ ke-2 Tingkat Nasional, Ini Ajakan Wabup Sukabumi
Apalagi, sambung Marwan, anggaran pemerintah untuk pembangunan sarana keagamaan sangat terbatas. Seperti pembangunan madrasah dan pesantren akan tetapi dengan adanya zakat, infaq dan shodaqoh maka kendala tersebut dapat diatasi.
“Pada intinya, kita sangat mendukung kebijakan itu. Ini untuk kemaslahatan umat. Siapa pun yang menanam kebaikan insya Alllah akan menuai hasilnya,†pungkasnya.