SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa ratusan buruh PT Lina Jaya Persada berlanjut ke tahap mediasi. Perwakilan pihak perusahaan mitra PT Semen Jawa Sukabumi itu disebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Hal tersebut diungkapkan Nendar Priatna, Ketua Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan (F-Hukatan) Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sukabumi. Ia merupakan salah satu perwakilan buruh yang ikut mediasi.
BACA JUGA:Â Mitra Perusahaan PT Semen Jawa Sukabumi Didemo Ratusan Buruh, Ini Penyebabnya
"Akhirnya dari hasil mediasi barusan pihak PT Lina Jaya Persada mengakui pelanggarannya," ujar Nendar kepada sukabumiupdate,com usai mediasi, Senin (5/2/2018).
Pelanggaran tersebut, lanjut Nendar, berkaitan dengan penyediaan alat pelindung diri (APD) yang dibebankan kepada buruh. Kemudian, pengekangan terhadap buruh untuk berserikat.
BACA JUGA:Â Didemo Warga, Kadis PESDM Kabupaten Sukabumi Ungkap Alasan Penutupan Tambang Pasir Cimangkok
"Pihak manajemen akan merevisinya, dan meminta maaf terhadap sistem kerja 24 jam," kata Nendar.
Pihak perusahaan juga mengakui kesalahan terkait tidak diikutsertakan para buruh dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Para buruh baru akan diikut sertakan dalam program BPJS setelah tiga tahun bekerja.
Sementara itu, perwakilan pihak PT Lina Jaya Perkasa cenderung irit komentar.
BACA JUGA:Â Tak Terima Dana Hibah, 70 Kader Posyandu Kelurahan Cicurug Gelar Aksi Demo
"Kami berusaha normatif saja, intinya kami akan lebih baik lagi untuk kedepannya," ujarnya.
Usai mediasi dengan PT Lina Jaya Persada, para buruh melakukan mediasi dengan perwakilan PT Siam Cement Group (SCG). Hingga berita ini disusun, mediasi tersebut masih berlangsung.