SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan (F-Hukatan) Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Lina Jaya Persada di jalan Pelabuhan 2 Pangleseran Kabupaten Sukabumi. PT Lina Jaya Persada merupakan mitra perusahaan PT Semen Jawa (SCG).
BACA JUGA:Â Di PHK Tanpa Pesangon, Buruh Demo PT KINO Cikembar Sukabumi
Aksi unjuk rasa dilatarbelakangi dugaan pelanggaran terkait teknis kerja di perusahaan tersebut. Pimpinan PT Lina Jaya Persada dituntut meminta maaf secara tertulis.
"Dan mengakui adanya pelanggaran dan mutlak kesalahan mereka, seperti Alat Pelindung Diri (APD) yang dibebankan kepada buruh," ungkap Ketua F-Hukatan SBSI Nendar Supriatna ditemui sukabumiupdate.com di lokasi unjuk rasa, Senin (5/2/2018).
BACA JUGA:Â Tuntut Upah Sektor Sepatu dan Garmen, Ribuan Buruh di Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi
Para buruh juga menduga perusahaan telah memberlakukan jam kerja tidak sesuai aturan. Para buruh borongan atau harian lepas diperkejakan selama 24 jam.
"Jaminan Kesehatan karyawan hanya diberikan 25 ribu rupiah untuk mengurus sendiri, yang seharusnya itu tanggung jawab perusahaan," jelasnya.