SUKABUMIUDATE.com - Kantor satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Polres Sukabumi suguhkan fasilitas bermain anak. Hal itu, dilakukan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Galih Bayu Raditya mengatakan, fasilitas arena bermain anak, berada di lahan seluas 4x6 meter. Terdiri dari beberapa arena, diantaranya papan seluncuran, ayunan kotak dan mangkuk putar yang berwarna-warni.
BACA JUGA:Â Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Bangun Fasilitas Baru
"Proses pengerjaannya sudah hampir selesai, Insya Allah tidak lama lagi segera diresmikan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/1/2018).
Dengan adanya fasilitas bermain, kata Galih, diharapkan bisa membuat nyaman pembuat SIM yang membawa anak kecil.
"Kalau yang mengurus SIM membawa anak kecil, Insya Allah nyaman dengan anak anaknya bisa bermain di taman bermain dengan aman dan nyaman juga," pungkasnya.