SUKABUMIPDATE.com - Warga Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan keberadaan pabrik pengolahan batu kapur di wilayahnya. Polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran batu kapur itu membuat kesehatan warga sekitar terganggu.
Pabrik pengolahan batu kapur tersebut berada di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah. Proses pembakaran menggunakan ban bekas yang menimbulkan polusi udara.
BACA JUGA:Â Ngeri ! Tumpukan Ban Bekas di Jampang Tengah Sukabumi Jadi Sarang Nyamuk DBD
Camat Jampang Tengah, Rahmat Setiabudi mengaku geram dengan keberadaan pabrik pengolaham batu kapur yang menimbulkan polusi udara.
"Kepulan asap hitam keluar dari cerobong saat melakukan pembakaran ban. Ini selalu menuai protes dari warga sekitar dan para pengguna lalu lintas. Baru-baru ini perusahaan pengapuran itu kami datangi dan tegur," ujar Rahmat kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/1/2018).
BACA JUGA:Â Fraksi Rakyat: Tambang di Padabeunghar Kabupaten Sukabumi Masih Banyak yang Ilegal
Perusahaan pengapuran pada satu bulan terakhir, telah dipanggil oleh Dinas Lingkugan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi di Kantor Desa Padabeunghar. Aktivitasnya mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga sekitar.
"Saya harap perusahaan harus dapat mentaati peraturan yang ada. Jangan sampai dalam aktivitasnya mereka melakukan pencemaran hingga menimbulkan penyakit bagi kesehatan masyarakat," pungkasnya.