SUKABUMIUPDATE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi atas usaha dan kerja keras dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin telah disusun secara cermat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, saat penyampaian pandangan umum Bupati pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu ( 24/1/2018).
“Raperda DPRD tersebut telah disusun secara cermat dan dapat dilakukan pembahasan bersama eksekutif. Hal ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa di awal tahun 2018, bagi keberlangsungan fungus legislasi,†ucap Adjo.
Adjo berharap, dengan diterbitkannya RAPERDA ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Mereka tidak lagi kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidak mampuan mereka untuk mewujudkan hak-hak konstitusional yang mereka miliki,†pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Adjo, menyampaikan rasa bela sungkawa terhadap korban bencana alam akibat Gempa bumi dengan getaran 6.1 SR yang mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
"Kita sama-sama turut prihatin atas kejadian gempa kemarin, karena banyak mengakibatkan kerusakan. Khususnya rumah tinggal warga di Kabupaten Sukabumi,†ungkapnya