SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi turut berpartisipasi dalam acara deklarasi penolakan LGBT di Kecamatan Cicurug.
Agus nampak memberikan tanda tangan spanduk penolakan. Ia bakal berupaya memperkuat upaya penolakan LGBT melalui Perda.
BACA JUGA:Â DPRD Kabupaten Minta Dinas Pertambangan Cek Perusahaan Pengguna Air
Agus mengatakan, DPRD akan melakukan kajian sejauh apa permasalahan ini serta bagaimana mengantisipasinya. Ia berharap peraturan untuk LGBT masuk peraturan daerah hingga menjadi pemahaman seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi kaum LGBT
"Kita akan membuat suatu peraturan daerah, yang nantinya akan dikirim ke pemerintah provinsi," tukas Agus.