SUKABUMIUPDATE.com - Aksi kejahatan dengan berpura-pura meminta kembalian dialami pedagang di Kecamatan Surade. Pelakunya seakan sudah belanja di warung dan lupa uang kembalian. Kemudian pelaku datang ke warung untuk mengambil uang kembalian.
Padahal pelaku tidak pernah belanja di warung tersebut. Pelaku biasa memilih warung pinggir jalan sebagai sasaranya karena warung tersebut didatangi banyak pembeli.
BACA JUGA:Â Edarkan Uang Palsu di Pantai Loji, Tiga Pria Terancam 15 Tahun Penjara
Lita (40 tahun) pemilik warung di Kampung Garasi Desa Buniwangi menjadi korbannya. Belum lama ini, dia didatangi seorang ibu muda yang meminta kembalian dan memberikanya tanpa curiga apapun.
Lita berpikir, pembeli di warungnya cukup banyak sehingga tidak mengingat satu persatu pembeli.
"Saya bingung ketika seorang ibu muda tiba-tiba datang menagih uang kembalian. Awalnya saya tidak curiga dan langsung memberikan uang senilai yang ia minta," ungkap Lita kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (20/1/2018).
Lita menyadari bila hal tersebut merupakan modus penipuan setelah kejadian serupa juga dialami pemilik warung lainya. Dimana cara dan pelakunya sama.
BACA JUGA:Â Uang Palsu Senilai 700 Juta Rupiah Dibakar Kejari Kabupaten Sukabumi
"Ibu-ibu yang turun dari motor tiba-tiba menanyakan uang kembalian kepada saya, karena kondisi kios lagi rame tanpa fikir panjang saya langsung memberikan uang nya," jelas Uci (35 tahun) pedagang mie ayam yang juga korban kejahatan.
Menurut keterangan korban yang mengaku pernah tertipu dengan kejahatan ini, nominal uang yang diminta pelaku berkisar dari Rp 20 ribu hingga Rp 70 ribu.