SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan eks Buruh Harian Lepas PT Kino Indonesia kembali mendatangi pabrik yang berada di Jalan Raya Babakan, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/1/2018). Mereka menagih hak pesangon pasca diberhentikan serentak.
Kuasa Hukum eks karyawan PT Kino Indonesia, Agus Budianto menjelaskan, pihaknya mengaku kecewa. Pihak perusahaan kerap mendatangkan orang yang berbeda setiap mediasi.
BACA JUGA:Â Di PHK Tanpa Pesangon, Buruh Demo PT KINO Cikembar Sukabumi
"Padahal sebelumnya sudah dilakukan komunikasi dengan orang manajemen perusahaan sebelumnya yang meminta agar perundingan hari ini ada hasil yang maksimal," ujarnya.
Agus mengaku kaget, kuasa hukum perusahaan karena pihak perusahaan mendatangkan kuasa hukum yang berbeda. Akibatnya, proses mediasi harus dilakukan dari awal.
"Seolah belum tahu apa hasil yang dirundingkan kemarin. Kami ini kayak dipingpong," jelasnya.
BACA JUGA:Â Eks Buruh PT Kino Cikembar Sukabumi Kecewa Tuntutan Tak Dipenuhi
Saat ini, proses negosiasi masih dalam tahap penawaran. Mediasi yang diselenggarakan di area pabrik ini belum juga membuahkan hasil.
"Kalau tahu jawaban pihak perusahaan akan seperti ini, ngapain kami jauh-jauh datang kesini. Sudah saja perwakilan satu orang, yang lainnya tandatangan bawasannya perundingan hari ini tidak ada kesepakatan," ujarnya.
BACA JUGA:Â Terungkap ! Alasan PT Kino Cikembar Sukabumi Rumahkan 1200 buruhnya
Mediasi kali ini merupakan kali kedua setelah dilakukan pada Selasa (9/1/2018). Perundingan kembali dijadwalkan pada tanggal Selasa 23 januari 2018.
Sementara itu, pihak manajemen PT Kino Indonesia enggan memberikan komentar terkait tuntutan-tuntutan eks karyawannya.