SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi berencana merelokasi sekitar 400 pedagang Pasar Pelita. Relokasi dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan.
"Sedang dibicarakan, lokasinya ada beberapa alternatif," ujar Irwan Setiawan, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/1/2018).
BACA JUGA:Â Progress Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi Baru 12 Persen
Irwan menjelaskan, alternatif lokasi relokasi berada di Jalan Pembangunan arah Jalan Stasiun sebelah kanan jalan baru. Kemudian di eks Terminal Sudirman, Jalan Sudirman, Kota Sukabumi.
Irwan meminta kerjasama semua pihak untuk melancarkan pembangunan Pasar Pelita. Termasuk para pedagang. Harus mau direlokasi.
"Tujuannya untuk melancarkan pembangunan, harus didukung semua pihak. Bukan hanya Pemda, DPRD, dan juga perusahaan," tuturnya.
BACA JUGA:Â Dermawan Janji Fokus Benahi Pasar Pelita
Menindaklanjuti rencana relokasi ini, Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan berkonsultasi dengan beberapa stakeholder, termasuk para pedagang, dan dinas terkait. Ia menekankan, relokasi bukan hanya keinginan pemerintah daerah.
"Jadi harus mau direlokasi ke tempat yang diarahkan oleh pemerintah," tegasnya.
BACA JUGA:Â Terkait Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, PT FAP Punya Waktu 600 Hari Lagi
Lebih lanjut Irwan mengingatkan pentingnya percepatan pembangunan pasar, berkaitan dengan realita bahwa 2018 adalah tahun politik. Jika tidak segera terselesaikan, bisa jadi bahan omongan banyak orang.
"Kami tidak mau terjadi kembali kesalahan, mudah mudahan PT Fortunido kuat," imbuhnya.