SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi membentuk Tim Zona Integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aula Setda kabupaten Sukabumi, Senin (15/1/2018).
Hal tersebut dilakukan guna terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menuturkan kegiatan ini dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan. Terutama di lingkungan Setda.
“Organisasi kami harus menjadi contoh rule model dalam menggerakan roda pemerintahan dengan sistem Good Governance dan Clean government di kabupaten Sukabumi, “jelasnya.
Ada tiga, kata Iyos, yang menjadi faktor utama terciptanya pemerintahan yang baik. Diantaranya peningkatan kapasitas, akuntabilitas, pelayanan publik, serta bersih dari KKN.
“Ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah,†bebernya.
Apalagi, sambung Iyos, kantor Setda merupakan jantung dan otak penggerak utama dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.
Terlebih akan dijadikan rule model oleh perangkat daerah lainnya.
“Untuk itu, kami harus menjadi rule model roda pemerintahan dengan sistem Good Governance dan Clean government,“tandasnya.
Ia berharap dengan pelaksanaan Zona Integritas ini, jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Karena untuk meyakinkan pencapaian visi dan misi Kabupaten Sukabumi yang religius mandiri, diperlukan birokrat yang memiliki integritas dan diawali dengan menciptakan internal birokrat yang lebih baik,†pungkasnya.