SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, M Sofyan Effendy membantah adanya pungutan liar pada administrasi pembuatan dokumen kependudukan. Ia menekankan, dokumen kependudukan bisa diperoleh masyarakat secara gratis.
"Itu hanya isu. Kalau di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas), memang agak sulit karena stok blanko KTP sangat terbatas," kata Sofyan ditemui usai menghadiri rapat dinas di Badan Diklat Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/1/2018).
BACA JUGA:Â Wajib Tahu, Pembuatan Dokumen Kependudukan di Cicurug Sukabumi Gratis
Sofyan menyarankan, masyarakat yang mengalami kesulitan pengurusan KTP di UPTD untuk langsung datang ke dinas.
"Daripada membuat isu bahwa membuat KTP bayar di UPTD, padahal kan tidak ada," kata Sofyan.
BACA JUGA:Â Warga Cicurug Sukabumi Keluhkan Sulitnya Pembuatan e-KTP
Sofyan menyarankan, masyarakat Sukabumi yang mengalami langsung pungutan liar pada pembuatan dokumen kependudukan, segera melapor ke dinas.
"Kalau masih ada oknum yang meminta uang untuk pembuatan KTP, akan kami tindak tegas," tutur Sofyan.