SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembegalan di jalan Surade-Tegalbuleud yang dialami seorang pengendara motor rupanya hanya rekayasa belaka.
ML (21 tahun) berpura-pura sebagai korban dalam pembegalan yang terjadi pada Senin (8/1/2018) lalu. Kini ML telah ditahan di Polsek Tegalbuleud.
BACA JUGA:Â Korban Begal Tak Lapor, Begini Reaksi Kapolsek Tegalbuleud Sukabumi
Warga Desa Citangkar Kecamatan Surade ini merekayasa karena berniat menggelapkan uang milik bosnya sebesar Rp 1,3 juta.
Kanit Reskrim Tegalbuleud Brigadir Gilang MS menuturkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pendalaman keterangan dari pelaku dan saksi-saksi.
BACA JUGA:Â Siang Bolong, Begal Beraksi di Jalan Surade-Tegalbuleud Sukabumi
Gilang mengaku kasus ini menjadi viral karena tersebar di medsos. Imbasnya nama daerah dan Institusi Kepolisian jadi terbawa-bawa.
"Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi, karena viral nya kasus ini berdampak besar terhadap semua warga dan pengguna jalan tersebut," pungkas Gilang.