SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman, menerima seekor Lutung Jawa atau (Trachypithecus Auratus) dari tangan seorang warga Cijerah, Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran.
"Saya mengambilnya dari warga waluran kemarin, saat ini anak lutung nya ada dirumah saya," jelas Eka pada sukabumiupdate.com minggu (7/1/2017).
BACA JUGA:Â Habitat Terancam, Owa Jawa Cari Makan ke Rumah Warga di Lengkong Kabupaten Sukabumi
Rencananya, hewan ini akan diserahkan Eka pada pihak yang lebih kompeten yaitu pada Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC).
Sementara itu, aktivis PPSC Sukabumi Budiharto mengatakan, Lutung Jawa merupakan hewan terancam punah. Lutung Jawa merupakan jenis hewan yang hidup di hutan heterogen.
BACA JUGA:Â 20 Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Hutan Halimun Salak Kabupaten Sukabumi
PPSC melalui tim edukasinya berupaya memberikan pemahaman tentang spesies endemik Jawa yang perlu diketahui, dilindungi, serta dijaga kehidupannya. Agar tetap bertahan hidup di alamnya.
"Owa Jawa ini sudah sangat langka, dan saya takut hewan ini akan punah, " tutur Budiharto.
BACA JUGA:Â Inilah Tiga Spesies Satwa Gunung Halimun Salak yang Terancam Punah
Pihaknya mengimbau masyarakat agar hewan-hewan langka seperti Lutung Jawa ini tidak di perjual belikan. Bila terbukti ada masyarakat yang memperjual belikan bisa terancam sanksi sesuai dengan Undang-undang No 5 tahun 1990 dengan ancaman hukaman lima tahun kurungan penjara, serta denda Rp400 juta.
"Saya sangat senang sekali bila masyarakat sudah mau peduli dengan hewan-hewan langka. PPSC siap berkordinasi bila masyarakat menemukan hewan - hewan langka yang perlu diselamatkan," pungkas Budiharto.