SUKABUMIUPDATE.com - YI (38 tahun) alias Wandi Bin Durhalim warga Kampung Pangkalan, RT 006/002, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi. Kamis (4/1/2018).
Informasi dihimpun, YI diamankan jajaran kepolisian atas kepemilikan 11 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di dalam jaket kulit warna coklat dan di saku celana dengan berat 27 Gram.
BACA JUGA:Â Bawa Satu Kilogram Ganja, Galih Pemuda Cibeureum Kota Sukabumi Diamankan Polisi
YI ditangkap Rabu (3/1/ 2018) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya.
"Berawal dari informasi masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap YI dan kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di yang simpan di saku baju dan celananya," ungkap Kasatnarkoba Polres Sukabumi, AKP Jajang Tardiana kepada sukabumiupdate.com melalui aplikasi perpesanan.
BACA JUGA:Â Miliki Ganja 315 Gram, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Jembatandua Kabupaten Sukabumi
Lebih lanjut Jajang menuturkan tersangka YI mengaku memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari BR yang masih belum tertangkap (DPO).
"Pelaku maupun barang bukti saat ini sudah di amankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," beber Jajang.
BACA JUGA:Â BNNK Sukabumi Bekuk Dua Pengedar Ganja Warga Cijalingan
Atas perbuatannya YI diancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 Ayat (1), UU no. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dari mana asal Barang bukti tersebut didapatkan YI," pungkasnya.