SUKABUMIUPDATE.com - Satu tahun sudah program penolakan bank keliling (Bangke) di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug berjalan. Penolakan ini karena bunga yang tinggi sehingga mencekik bagi si peminjam yang rata-rata para ibu. Tak sedikit rumah tangga yang berantakan hingga terjadinya perceraian.
Persyaratan yang begitu mudah dan tidak perlu seizin suami menjadi trik Bank Keliling untuk menjerat korbannya.
BACA JUGA:Â Teror Bank Keliling, Jadi Penyebab Perceraian di Desa Tenjolaya Cicurug
Ketika terdesak butuh uang pilihan jatuh ke Bank Keliling. Hal yang banyak dilakukan warga Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua Rukun Tetangga 03 Suyatno (52 tahun) tahu tentang teknis tentang pinjaman bank keliling. Menurut dia, uang yang dipinjam oleh warga kepada bank keliling sebesar 1 juta dipotong Rp 100 ribu, sehingga warga hanya mendapatkan Rp 900 ribu. Dan bila jatuh tempo akan dikenakan bunga Rp 200 ribu perbulan.
BACA JUGA:Â Cara Sederhana RM Rohmatul Ummah Babakan Kabupaten Sukabumi Melawan Rente
"Kalau ke bank keliling warga setornya per hari, saya kurang tau sih kalau tentang bunga. Tapi setahu saya Rp 200 ribu perbulan" ujar Suyatno kepada sukabumiupdate.com.
Dalam hal ini warga yang meminjam uang kepada bank keliling, mayoritas keluarga yang tidak mempunyai pendapatan pasti. Ini yang memicu masalah-masalah rumah tangga, sehingga terjadinya perceraian.
"Kebanyakan yang pinjam tidak punya kerja atau suaminya cuma serabutan, nunggak terus, tapi yang punya pendapatan pasti lancar tak ada kendala," tuturnya.
BACA JUGA:Â GSBI: 80 Persen Buruh di Kabupaten Sukabumi Terjerat Utang Rentenir
Suyatno menambahkan warga ingin meminjam uang ke bank konvensional, namun persyaratan yang ribet membuat warga merasa malas. Dan warga harus membuat kelompok yang beranggotakan 10 orang kurang lebih, baru dapat mengajukan untuk meminjam.
"Persyaratannya ribet, diminta slip gaji, ini kebanyak warga yang tak punya slip gaji dan harus buat kelompok baru bisa ngajukan untuk meminjam" pungkasnya.