SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 14 orang tersangka pengedar narkotika yang selama ini berkeliaran akhirnya, berhasil diungkap jajaran BNNK Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial mengatakan, dari hasil pengungkapan selama periode Januari-Desember 2017, berhasil disita sebanyak 77.620 gram jenis shabu-shabu, dan 6.600.967 gram daun Ganja kering.
BACA JUGA:Â Tiga Anggota Geng Motor Positif Narkoba Direhabilitasi BNNK Sukabumi
“Jadi itu semua didapat dari hasil pengungkapan sembilan jaringan peredaran gelap Narkoba. Terdiri dari enam kasus jaringan pengedar THC, dan tiga kasus jaringan Metapetamine,†sebutnya, dalam jumpa pers yang digelar di Kantor BNNK Sukabumi Jalan RA Kosasih No.270 Ngaweng, Jumat (29/12/2017).
Guna menekan angka peredaran Narkoba tersebut, pihaknya pun kini telah bekerjasama dengan berbagai lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Â Tiga Pelajar yang Diamankan dalam Operasi Bersinar masih Ditangani Petugas BNNK Sukabumi
“Melalui peran serta masyarakatlah upaya peredaraan dan penyalahgunaan Narkotika bisa ditekan. Peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta, dan komponen masyarakat, harus terus digerakan serta diberikan ruang, seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas maupun bersih dari ancaman bahaya Narkoba,†bebernya.
Selain itu, sambung dirinya, buat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sukabumi, salah satunya melaluli upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).