Tersangka Pasar Pelita Kota Sukabumi, Irwan Kekeh Ngaku tak Bersalah

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Irwan, terdakwa kasus penipuan penggelapan uang pedagang Pasar Pelita, kembali menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (28/12/2017).

Namun dalam persidangan kali ini tampak sepi, jika dibandingkan dengan beberapa persidangan sebelumnya. Dalam persidangan kali inipun, Irwan masih tetap bersikukuh, bahwa dirinya tidak bersalah dalam hal ini.

Menurutnya, yang seharusnya bertanggung jawab akan hal ini adalah PT Anugerah Kencana Abadi (AKA), meskipun dirinya terbukti melakukan transaksi, dengan sejumlah bank, memakai nama dan tandatangan pribadi.

BACA JUGA: Hadir di Persidangan Pasar Pelita, Eks Sekda Kota Sukabumi Bikin Hakim Gregetan

Pantauan sukabumiupdate.com, Irwan dicecar pertanyaan, baik oleh Hakim Ketua maupun Hakim Anggota. Dalam persidangan, Irwan kembali mengulas dan menceritakan kisahnya, saat PT AKA memenangkan proses lelang. Irwan juga mengakui, dirinya pernah bergabung dalam tim teknis pengerjaan pasar.

Irwan pun diberikan pertanyaan, mengenai bagaimana PT AKA mempersiapkan perusahaan sewa kantor di atas lahan milik Pertamina, di Jalan Otto Iskandardinata.

Tak hanya itu, Irwan juga diberikan pertanyaan, bagaimana mulai merekrut karyawan, hingga memungut uang dari para pedagang yang memesan kios, los, dan konter. Bukti transaksi tersebut dibuktikan dalam bentuk kwitansi.

BACA JUGA: Tertutup untuk Media, Akhirnya Wali Kota Sukabumi Hadiri Sidang Pasar Pelita

Menurutnya, berdasarkan penandatanganan perjanjian, pada 25 Maret 2015, seharusnya pasar sudah harus selesai, pada 30 bulan, setelah tandatangan, yakni Januari 2018.

"Tahapannya buat penampungan, pindahin pedagang, bongkar pasar, lalu bangun pasar. Tapi sempat ada kendala, pedagang enggak mau pindah dagang, sebelum lebaran," akunya.

Dalam perjalanannya, Irwan juga berinisiatif membongkar pasar, tanpa adanya izin tertulis dan lisan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Irwan mengaku, tidak mengetahui, jika ada aturan larangan pungutan uang, sebelum pasar dibangun 20 persen.

BACA JUGA: Tak Hadiri Sidang Pasar Pelita, Deklarator GP4 Sindir Walikota Sukabumi & Mantan Sekda

Bahkan pedagang juga diberikan kepercayaan, pasar pasti terbangun karena ada investor yang akan membiayai pembangunan pasar.

Namun dalam perjalanannya, para pedagang mencium adanya ketidakberesan, karena pasar tidak juga dibangun. Sehingga pedagang menuntut uang dikembalikan. Bahkan Irwan juga menyebut, pernah pihak Pemkot bertemu PT AKA, ada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Kapolres, Dandim, Kejari, Ayep, dan pejabat lainnya yang tidak begitu dia kenal.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug