SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Marwan Hamami, bersama Deputi Penempatan BNP2TKI, dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan, meresmikan Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) TKI Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/12/2017).
Marwan pun mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang telah membantu mewujudkan pendirian kantor layanan ini.
BACA JUGA:Â Soal Mafia Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Angkat Tangan
“Saya berharap dengan adanya kantor layanan ini, maka calon-calon TKI asal Kabupaten Sukabumi dapat berangkat secara prosedural. Bekerja di sektor formal, dan tidak lagi menggunakan calo,†tulisnya dalam siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (28/12/2017).
Dia berharap, dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi, keberadaan LTSP ini dapat berperan aktif menyalurkan tenaga kerja yang terampil, sehingga para pekerja yang akan ke luar negeri tidak hanya bermodalkan nekad saja.
BACA JUGA:Â Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tidak Miliki Data Perusahaan Belum Bayar THR
“Tetapi juga bisa dibekali dengan keterampilan yang disyaratkan, juga kemampuan komunikasi yang baik, sesuai dengan Bahasa negara yang dituju,†harapnya, di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Senada Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono pun mengapresiasi langkah nyata Kabupaten Sukabumi, dalam mewujudkan kantor layanan terpadu dimaksud.