Desak Pengesahan KUHP LGBT dan Kumpul Kebo, KAMMI Sukabumi Geruduk DPRD

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi, Jawa Barat, menggelar aksi unjukrasa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Rabu (27/12/2017).

Informasi dihimpun, aksi tersebut mendesak pihak DPR untuk segera mengesahkan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), mengenai larangan Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT), dan Kumpul Kebo.

Ketua Umum PD KAMMI Sukabumi, Rinaldi Yusuf mengatakan, penyuka sesama jenis, atau LGBT, komunitasnya semakin pesat. Tak hanya itu, perzinahan (Kumpul Kebo) juga terus merajalela di negeri ini.

BACA JUGA: Bupati Sukabumi Sebut Industri Picu Timbulnya LGBT

"LGBT bukanlah perilaku yang melekat pada seseorang, secara lahiriah. Namun merupakan penyimpangan perilaku yang menyalahi fitrah seksual, sebagai manusia," tandas Rinaldi, dalam orasinya, siang ini.

Maraknya perilaku LGBT, dan Kumpul Kebo, lanjutnya, akan mengakibatkan menyebarnya penyakit-penyakit yang mengerikan, seperti HIV/Aids, Sipilis, dan penyakit lainnya yang tentu itu membuat masyarakat resah.

"LGBT, dan Kumpul Kebo, merupakan penyimpangan perilaku yang tidak sesuai dengan jiwa Pancasila, konsep HAM, dan nilai yang terkandung dalam UUD 1945," sebutnya.

Selain itu, sambung Rinaldi, semakin maraknya penyimpangan LGBT, dan Kumpul Kebo, maka hal itu akan merusak moral generasi muda, sebagai penerus bangsa. Namun, tambah Rinaldi, hal yang memprihatinkan adalah perilaku LGBT, dan Kumpul Kebo, tidak dapat ditindak, karena sampai saat ini tidak ada satu aturan pun yang melarangnya.

BACA JUGA: Wow, Ada 42 Lokasi Mangkal Gay di Kota Sukabumi

"Kamis, 14 Desember 2017, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016 yang menolak uji materil pasal 284, 285, dan 292 KUHP untuk melarang perilaku LGBT, dan Kumpul Kebo, (Kriminalisasi LGBT, dan Kumpul Kebo). Putusan MK bersifat final dan banding (tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh lagi). Oleh karena itu, pelarangan LGBT, dan Kumpul Kebo, berada di tangan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, sebagai lembaga legislatif, melalui kewenangannya untuk membuat UU," jelasnya.

Maka dari itu, Rinaldi menegaskan, KAMMI Sukabumi, sebagai salah satu elemen yang sadar akan amanat konstitusi, menyatakan sikap, yakni:

1. Menyatakan bahwa perilaku LGBT, dan Kumpul Kebo, adalah perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD NKRI 1945.

2. Mendesak dengan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan KUHP yang didalamnya mengatur Pelarangan LGBT, dan Kumpul Kebo.

BACA JUGA: Duh... Dua Ribu Gay Ada di Kabupaten Sukabumi

3. Mendesak dengan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi untuk mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan KUHP yang didalamnya mengatur Pelarangan LGBT, dan Kumpul Kebo.

4. Mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan pelaku LGBT, dan Kumpul Kebo, serta mengajak masyarakat untuk merangkul pelaku LGBT, dan Kumpul Kebo, untuk kembali ke jalan yang benar, sesuai fitrah mereka.

"Demikianlah pernyataan sikap Kesatuan KAMMI Sukabumi. Semoga Allah SWT, mengabulkan semua harapan yang kita cita-citakan," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional24 Februari 2025, 13:48 WIB

Dimulai 27 Februari Minggu Ini, Jadwal Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan 2025

Jadwal libur anak sekolah di bulan Ramadan Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriah.
Ilustrasi - Jadwal libur anak sekolah di bulan Ramadan Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriah. (Sumber : pexels.com/@Irgi Nur Fadil)
Kecantikan24 Februari 2025, 13:37 WIB

Rahasia Kopi untuk Rambut Sehat dan Indah: Terapkan 5 Cara Penggunaanya

Kopi memiliki segudang manfaat, salah satunya untuk rambut. Namun, gunakan kopi dengan takaran yang pas agar tidak merusak rambut.
Ilustrasi cara penggunaan kopi untuk rambut (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Sukabumi24 Februari 2025, 13:35 WIB

6 Tersangka Kasus Kematian Samson di Simpenan Sukabumi Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Satreskrim Polres Sulabumi memutuskan untuk tidak menahan enam tersangka dalam kasus kematian Samson. Berikut alasannya
Gedung Satreskrim Polres Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Life24 Februari 2025, 13:30 WIB

Sang Penerus, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang dan Kerajaan Pajajaran

Setelah Kerajaan Pajajaran hancur akibat serangan Kesultanan Banten pada tahun 1579, Prabu Geusan Ulun mendeklarasikan Sumedang Larang sebagai penerus Pajajaran.
Ilustrasi. Sang Penerus, Hubungan Kerajaan Sumedang Larang dan Kerajaan Pajajaran (Sumber : AI)
Sehat24 Februari 2025, 13:18 WIB

6 Manfaat Kopi untuk Kesehatan Rambut yang Jarang Orang Ketahui

Kopi bukan hanya minuman yang nikmat, tetapi juga bahan perawatan rambut yang luar biasa. Dari mendorong pertumbuhan rambut hingga memperbaiki tekstur dan warna rambut, manfaat kopi tidak boleh diabaikan.
Ilustrasi manfaat kopi untuk kesehatan rambut (Sumber: pexels.com/@Jessica Lewis 🦋 thepaintedsquare)
Food & Travel24 Februari 2025, 13:00 WIB

Talaga Pancar, Pesona Hutan Pinus di Majalengka yang HTMnya Cuma Rp5.000 Saja

Pesona Talaga Pancar, Adalah Destinasi Wisata Alam di Majalengka yang Wajib Dikunjungi
Pesona Talaga Pancar, Adalah Destinasi Wisata Alam di Majalengka yang Wajib Dikunjungi. (Sumber : Instagram/@b_firdausss/@alshalehhh).
Sehat24 Februari 2025, 12:55 WIB

7 Cara Tepat Menangani Gigitan dan Cakaran Kucing: Simak Ulasan Lengkap Disini

Gigitan dan cakaran kucing memerlukan perhatian serius. Langkah-langkah pertolongan pertama yang tepat, seperti menghentikan pendarahan dan membersihkan luka, sangat penting untuk mencegah komplikasi.
Ilustrasi cara tepat menangani gigitan dan cakaran kucing (Sumber: pexels.com/@RDNE Stock Project)
Sehat24 Februari 2025, 12:41 WIB

Halitosis: 11 Penyebab Umum Bau Mulut yang Perlu Diketahui

Napas Anda mungkin berbau tidak sedap karena berbagai alasan, termasuk jika Anda mengonsumsi makanan tertentu, merokok, atau sedang sakit dan mengalami postnasal drip.
Ilustrasi penyebab umum bau mulut(Sumber: pexels.com/@Andrea Piacquadio)
Entertainment24 Februari 2025, 12:30 WIB

Anggun C. Sasmi Angkat Suara Soal Tuduhan Zionist, Siap Ambil Langkah Hukum

Penyanyi Anggun Cipta Sasmi angkat bicara terkait tuduhan yang menyebutnya sebagai zionist viral di media sosial X. Secara tegas ia membantah hal tersebut.
Anggun C. Sasmi Angkat Suara Soal Tuduhan Zionist, Siap Ambil Langkah Hukum (Sumber : Instagram/@anggun_cipta)
Nasional24 Februari 2025, 12:23 WIB

Bareng Jokowi dan SBY, Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara

Presiden Prabowo mengatakan, Danantara bukan hanya lembaga pengelola dana investasi, tetapi juga instrumen atau alat pembangunan nasional.
Presiden Prabowo bersama Jokowi dan SBY luncurkan Danantara. (Sumber Foto: YouTube Sekretariat Presiden)